Awas hati-hati jika seorang perempuan punya anak tapi tak punya suami akan di denda, namun kabar baiknya, perempuan yang memiliki anak tapi anaknya tak punya bapak ini didenda hanya di Negara China saja. Memang pergaulan bebas yang berakibat banyaknya kehamilan di luar pernikahan menimbulkan fenomena banyak ibu yang memiliki anak tanpa suami. Pemerintahan Kota Wuhan, China berniat mengesahkan undang-undang yang akan memberi denda kepada perempuan yang memiliki anak tanpa suami. Namun, UU ini memicu
kontroversi di kalangan masyarakat. Pemerintah setempat memiliki tujuan bahwa denda financial tersebut untuk mengintensifkan program keluarga berencana di kota tersebut. Mereka ingin menjaga kerendahan angka kelahiran, karena saat ini pemerintah China memiliki program satu anak. Dilansir dari PTI, rancangan undang-undang ini sudah dirilis secara online dan menunggu saran dari masyarakat.
kontroversi di kalangan masyarakat. Pemerintah setempat memiliki tujuan bahwa denda financial tersebut untuk mengintensifkan program keluarga berencana di kota tersebut. Mereka ingin menjaga kerendahan angka kelahiran, karena saat ini pemerintah China memiliki program satu anak. Dilansir dari PTI, rancangan undang-undang ini sudah dirilis secara online dan menunggu saran dari masyarakat.
Bila disetujui peraturan ini akan menggantikan peraturan lama yang berlaku sejak 2010. "omisi Wuhan akan menampung opini warga dan mengajukan amandemen regulasi ke kongres rakyat untuk persetujuan, sebelum undang-undang ini akan dilaksanakan," bunyi pernyataan komisi keluarga berencana di Kota Wuhan.
Menurut rancangan undang-undang tersebut, seluruh perempuan atau ibu tanpa suami yang telah memiliki anak harus membayar denda yang telah disesuaikan dengan penghasilannya, denda ini bisa mencapai 17.000 Pound atau sekitar Rp 260 juta. Seperti diketahui, warga yang melanggar peraturan kebijakan keluarga berencana China juga akan dikenakan denda kompensasi sosial.
Berdasarkan data tahun 2011, jumlah ibu tanpa suami meningkat 20 persen dari total populasi perempuan di kota Wuhan. Namun, kademisi dari Univeristas Nankai berpendapat, regulasi itu dipastikan gagal karena warga masih sulit taat pada peraturan pemerintah.
Demikian artikel tentang Perempuan Punya Anak Tak Punya Suami Akan Didenda ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Perempuan Punya Anak Tak Punya Suami Akan Didenda ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.